Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Blora Laksanakan Pengeledahan Pengunjung

    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Blora Laksanakan Pengeledahan Pengunjung
    Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Rutan Blora Laksanakan Pengeledahan Pengunjung

    Satgas P2U atau Satuan Tugas Penjaga Pintu Utama adalah orang yang bertugas menjaga keamanan lalu lintas orang yang masuk atau keluar Rumah Tahanan (Rutan)/ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terlihat sederhana namun jangan salah, petugas P2U sangatlah beresiko. Ditempatkan pada pos P2U bukanlah hal yang mudah, selain dituntut untuk memiliki kecakapan dan ketelitian juga wajib memiliki integritas yang tinggi.

    Demikian juga dengan Petugas P2U di Rutan Blora  tentu memerlukan kecakapan dan ketelitian agar meminimalisir atau menghindari setiap barang terlarang dan resiko percobaan pelanggaran kamtib. Dikarenakan didalam Rutan masih menggunakan bantuan Tahanan Pendamping (Tamping) yang dibebaskan disekitar area dalam Rutan untuk beraktivitas dan terdapatnya Bimbingan Kerja (Bimker) kepada Warga Binaan tentu kewaspadaan perlu ditingkatkan. Serta banyak resiko tinggi yang harus dihadapi salah satunya adalah kemungkinan - kemungkinan penyelundupan baik itu dari stakeholder maupun dari petugas sendiri. 

    Adapun prosedur dari penggeledahan badan dan barang pada Pos P2U Rutan Blora adalah menggeledah badan secara manual dan menggunakan metal detector. Kemudian orang yang akan melewati Pos P2U diwajibkan mengeluarkan barang bawaannya untuk diperiksa. Alat komunikasi, senjata tajam, dan senjata api wajib dititipkan pada loker yang telah disiapkan di Pos P2U.

    Soni Nedridiyanto selaku Kepala Kesatuan Pengalaman Rutan (Ka.KPR) juga menghimbau untuk setiap yang keluar masuk Rutan harus dilakukan penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) supaya keamanan didalam dan ancaman dari luar bisa dicegah secara dini.
    "Siapapun yang keluar masuk Rutan entah pengunjung, tamu, atapun petugas harus digeledah, supaya tidak terjadi penyelundupan barang barang terlarang dari luar rutan, sehingga pelanggaran kamtib bisa kita cegah bersama secara dini." ujar Soni.

    Dengan prosedur keamanan tersebut diharapkan mampu mencegah hal - hal yang tidak diinginkan. “Kami akan terus berinovasi untuk menghindari pelanggaran - pelanggaran keamanan dan tata tertib terutama di pos penjagaan pintu utama Rutan Blora.” pungkas Soni.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Kenang Jasa Pahlawan, Rutan Blora Gelar...

    Artikel Berikutnya

    Mental Tangguh, Fisik Kuat dan Disiplin,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Irjen Pol Ahmad Luthfi; Jadi Polisi itu bukan sekedar Profesi namun salah satu jalan untuk mengabdi
    Prajurit TNI Koops Habema Respons Kebutuhan Penerangan Masyarakat Wilayah Papua
    Danrem 082 Bersama Kodim 0809 Kediri Laksanakan Program Ketahan Pangan
    Dekranas Expo 2024 Ditutup, Stand Kemenkumham Jateng Jadi Terbaik Kedua
    Dalam Rangka Membangun Kondusifitas di Wilayah, Satgas Yonif 115/ML Tingkatkan Komunikasi Sosial dengan Tokoh Masyarakat Kampung Tirineri 

    Ikuti Kami