Wujudkan Akuntabilitas, Rutan Blora Tertib dalam Penyusunan Laporan Keuangan

    Wujudkan Akuntabilitas, Rutan Blora Tertib dalam Penyusunan Laporan Keuangan
    Wujudkan Akuntabilitas, Rutan Blora Tertib dalam Penyusunan Laporan Keuangan

    Blora – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melalui Staf Pengelolaan melaksanakan kegiatan penyusunan laporan keuangan secara tertib, Senin (21/11/2022). 

    Bertempat di Ruang Unit Keuangan, Berrytya Santoso selaku staf pengelolaan selalu tertib dalam menyusun laporan keuangan Rutan Blora. Terlaksananya kegiatan ini tak lain bertujuan untuk mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel khususnya di lingkungan satuan kerja Rutan Blora. 

    Dalam pelaksanaannya, penyusunan laporan keuangan ini diproses menggunakan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang meliputi perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban. Seperti yang telah diketahui bersama, aplikasi SAKTI tersebut merupakan sarana bagi satuan kerja dalam mendukung implementasi Sistem Pelaksanaan Anggaran Negara (SPAN) untuk pengelolaan keuangan. 

    Kepala Rutan Blora, Tri Joko Wiyono turut memberikan wejangan terkait pelaksanaan penyusunan laporan keuangan tersebut di sela-sela kegiatan. 

    "Saya harapkan rekan agar dapat menyusun perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan dengan baik sesuai dengan kaidah yang berlaku. Hal ini demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta dapat tercapainya target kinerja yang maksimal“, pesan Tri Joko.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng ayuspahruddin
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Percepat Distribusi dan Tata Kelola Surat,...

    Artikel Berikutnya

    Perindah Lingkungan, Rutan Blora Siapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peduli Keselamatan Pengendara, Polda Jateng Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar di Perairan Bintan

    Ikuti Kami