Blora - Berlangsung di Aula Hanoman, Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Blora Kantor Wilayah Kementerian Hukum & HAM Jawa Tengah menggelar briefing penguatan tugas pokok & fungsi. (Sabtu, 2/12/2023) Briefing dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono didampingi oleh Ka. KPR Rutan Sugito.
"Menjaga keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan menjadi tugas utama Dan jantung pemasyarakatan. Untuk mengantisipasi gangguan kamtib, briefing ini digelar untuk kembali memperkuat jajaran KPR dalam melaksanakan tugas" sambut Budi.
Baca juga:
Roda Satu Senjata Andalan Satgas TMMD
|
Disamping itu, Ka. KPR juga berkesempatan untuk menyampaikan pesannya dalam kegiatan yang dihadiri oleh jajarannya tersebut. "Dalam melaksanakan tugas, ada SOP yang menjadi pedoman untuk mencegah gangguan kamtib di Rutan" pesan Sugito.
Karutan Blora juga menegaskan bahwa jajaran pengamanan wajib untuk meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas. "Kamtib di Lapas/Rutan baik dari warga binaan maupun dari luar itu menjadi tanggung jawab kita sebagai petugas" tegas Budi.
Terkhusus untuk barang terlarang, Karutan Blora juga memberikan pesan khusus kepada Anggota P2U (Penjaga Pintu Utama) agar lebih teliti dalam melakukan penggeledahan badan dan barang yang melintasi portir. "Peran penting P2U yakni mengawasi siapa dan apa saja yang melintasi portir, saya selalu mengingat untuk mengedepankan SOP untuk meminimalisir risiko terbesar yang bisa mengganggu kondusifnya kamtib di Lapas/Rutan" pesan Budi Hardiono.
Budi selaku Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah terus berupaya menjadikan kondusifitas Rutan menjadi salah satu perhatian utama dalam menjalankan tugas.