Blora - Jajaran pejabat struktural bersama seluruh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan Apel Siaga Jelang Perayaan Hari Idul Fitri 1445 H tahun 2024, yang berlangsung di Lapangan dalam Rutan Blora pada Jumat (05/04/2024).
Dalam rangka peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024 dengan tema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelenggarakan rangkaian acara Kegiatan Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, khususnya di Rutan Blora.
Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, memimpin pelaksanaan apel siaga jelang perayaan Idul Fitri 2024. Dalam amanatnya, Budi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempererat solidaritas antar petugas di bidang keamanan guna mengurangi risiko gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Idul Fitri 2024.
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Apel siaga jelang Idul Fitri ini merupakan tindak lanjut arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edaran Nomor PAS.5-KP.04.01-59 tanggal 20 Maret 2024.
"Apel siaga hari ini memiliki tujuan yang sangat penting, salah satunya mempersiapkan seluruh petugas untuk siap membantu dalam pelaksanaan tugas keamanan di Rutan Blora mengingat potensi gangguan keamanan dan ketertiban cukup tinggi menjelang Idul Fitri, " ungkap Budi.
Budi juga memberikan arahan kepada seluruh jajarannya untuk selalu siap dan waspada dalam menjalankan tugas, melakukan pengawasan, kontrol keliling secara bertahap, serta selalu waspada dalam melaksanakan tugas. "WASPADA JANGAN-JANGAN."
Di akhir sambutannya, Budi menegaskan kepada seluruh peserta apel siaga untuk terus membangun koordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keamanan di Rutan Blora.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|