Melindungi Hak Klien Pemasyarakatan, Bapas sebagai Penopang Utama Pembimbingan Narapidana

    Melindungi Hak Klien Pemasyarakatan, Bapas sebagai Penopang Utama Pembimbingan Narapidana

    SEMARANG_INFO PAS - Salah satu tujuan Sistem Pemasyarakatan ialah memberikan jaminan pelindungan terhadap hak Tahanan, Narapidana dan Anak. Dan meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Warga Binaan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana.

    Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran dan Keamanan Jefri Purnama pada pembukaan Pelatihan Keterampilan Klien Bimbingan Lanjutan di Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang, Kamis (07/12).

    Hadir pada kesempatan itu Ka.Bapas Semarang Sarwito, Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian sebagai mitra Bapas, serta seluruh pegawai dan peserta Klien Bimbingan Lanjutan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

    Jefri melanjutkan bahwasanya perlakuan yang diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah sejalan juga Permenkumham No. 35 tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

    Yang menyatakan bahwa revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan merupakan suatu upaya mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Tahanan, Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.

    "Artinya bahwa peran Pemasyarakatan tidak berhenti ketika WBP berada didalam Lapas saja, akan tetapi ketika para WBP bebas dan kembali ke tengah masyarakat masih mendapat pantauan/perhatian oleh pihak Bapas, " jelas Jefri.

    Lebih lanjut, Bapas Semadang yang merupakan salah satu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tidak dapt bekerja sendiri, melainkan membutuhkan peran serta masyarakat termasuk organisasi masyarakat baik berupa LSM atau Yayasan lainnya guna menumbuhkan semangat Klien Pemasyarakatan sehingga mereka mampu berperan lebih baik dan bermanfaat bagi dirinya maupun masyarakat luas.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Mendirikan Pilar Kemanusiaan, Peran Vital...

    Artikel Berikutnya

    Beri Pembekalan, Kadiv Yankumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dugaan Korupsi Dana CSR BUMN untuk UKW, Wakomindo Laporkan Ketua PWI Pusat ke Kejati Jatim
    Jusuf Rizak ke Bareskrim Polri Lengkapi Data Korupsi Dana Hibah BUMN PWI Pusat RP.2,9 Milyar
    Mahasiswa Halmahera Barat Raih Kesempatan Studi Lanjut Berkat Beasiswa PT. Dewa Agricoco Indonesia
    Hari Minggu Penuh Kasih, Satgas Yonif 115/ML Bagikan Makan Pagi kepada Masyarakat Kampung Tirineri 
    Tony Rosyid: Prabowo-Mega Akan Singkirkan Jokowi?

    Ikuti Kami