Kanwil Jateng Responsif: Hadiri Undangan DPMPTSP Kab. Magelang untuk Bahas Aspek HAM dalam Raperda Penanaman Modal

    Kanwil Jateng Responsif: Hadiri Undangan DPMPTSP Kab. Magelang untuk Bahas Aspek HAM dalam Raperda Penanaman Modal

    MAGELANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melaluiBidang Hak Asasi Manusia, yang kali ini diwakili oleh Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Moh. Hawary Dahlan memenuhi undangan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal, Kamis (07/12).

    Kegiatan rapat yang digelar di Hotel Artos Magelang ini dibuka oleh Kepala DPMPTSP Kab. Magelang, Umi Haniyati Chauliyanah. Dalam Sambutan dan Pembukaan, Umi menyampaikan, apresiasi kepada perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan para tamu undangan yang telah meluangkang waktunya untuk dapat hadir pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal Kab. Magelang. Pihaknya juga menyampaikan maksud dan tujuan diselenggarakannya FGD Raperda tentang Penanaman Modal Kab. Magelang hari ini.

    "Kegiatan Rapat hari ini adalah dalam rangka pembahasan Raperda Kab. Magelang tentang Penanaman Modal. Kita ketahui bersama dengan diterbitkannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, maka peraturan-peraturan daerah yang berkaitan perlu dilakukan penyesuaian. Oleh sebab itu, dalam kesempatan kali ini Pemerindah Daerah Kab. Magelang perlu melakukan penyesuaian dan pembaharuan Perda No. 8 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal sesuai dengan ketentuan di atasnya dalam hal ini Undang Undang Cipta Kerja", jelas Umi.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Jalur Sukses Reformasi: Kemenkumham Jateng...

    Artikel Berikutnya

    Bahas Raperda Kab. Magelang tentang Penanaman...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Peduli Keselamatan Pengendara, Polda Jateng Beri Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek
    Ketua MPR RI, Ahmad Muzani: Pak SBY Akan Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran
    Polri dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 237 Ribu Benih Lobster Senilai Rp 23,6 Miliar di Perairan Bintan

    Ikuti Kami