Insting Bui Petugas Rutan Blora, Gagalkan Gangsiran Warga Binaan

    Insting Bui Petugas Rutan Blora, Gagalkan Gangsiran Warga Binaan
    Insting Bui Petugas Rutan Blora, Gagalkan Gangsiran Warga Binaan

    Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Blora Gelar Razia Kamar pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan. Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Blora dan didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) dan Jajaran Regu Pengamanan. Selasa (10/02/2023).

    Kegiatan diawali dengan pengarahan yang disampaikan oleh Ka. KPR dan membagi beberapa tim pada masing-masing Blok Hunian yang sudah ditetapkan. Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan sidak di masing-masing kamar blok hunian dengan detail, menyeluruh dan mengambil barang-barang yang terlarang dan berada didalam kamar warga binaan.

    Kami jajaran pengamanan melakukan kegiatan Deteksi dini meliputi upaya maksimal P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Peningkatan intesitas Kontrol Blok Hunian, Kontrol Keliling Kondisi Fisik Bangunan baik dinding Kamar, teralis besi serta razia penggeledahan pada kamar hunian. Hal tersebut sesuai dengan Arahan Bapak Direktur Jenderal Pemasyarakatan, " jelas Soni

    Tidak ditemukan narkoba dalam penggeledahan tersebut, namun petugas berhasil mengamankan beberapa benda kategori ringan yang dilarang beredar di Blok Hunian Rutan seperti alat cukur, sendok stainless steel dan lain sebagainya. Dikhawatirkan akan disalahgunakan, benda tersebut disita untuk selanjutnya akan dilakukan pemusnahan.Dan juga ditemukan lubang di dalam blok hunian, diduga lobang ini dibuat oleh Warga Binaan penghuni kamar tersebut untuk menyimpan barang atau bungker, namun tidak ditemukan barang-barang terlarang dalam blok hunian tersebut.

    Karutan Blora, Tri Joko juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut terkait barang temuan yang ditemukan.

    "Kita juga akan melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini Gangguan Kamtib seperti melakukan penyitaan dan pemusnahan barang tersebut, Terkait lubang yang di temukan di Blok Bima kamar 8 kita akan tutup dan kita perbaiki" Ujar Tri Joko

    " Akan kita tindak sesuai Standart Operasional Prosedur Warga Binaan yang melakukan pelanggaran atau menyebabkan gangguan keamaman dan ketertiban", Tutup Tri Joko

    gangsiran rutan blora penjara lapas kemenkumham jateng
    YOWAN

    YOWAN

    Artikel Sebelumnya

    Karutan Blora Apresiasi Antusias Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Imunitas Tubuh, Warga Binaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH

    Ikuti Kami